Monday 12 October 2009

ESTETIKA NUSANTARA: PEMAHAMAN MAKNA BUDAYA DAN SIGNIFIKANSINYA DALAM PENDIDIKAN SENI

Oleh

Drs. Triyanto, M.A.

Jurusan Seni Rupa, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang Phone: 024-8508073/HP.08122813596

ABSTRAK

Nusantara, sebagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki kekayaan budaya yang beragam dan khas. Keberagaman atau kekhasan budaya ini merupakan keniscayaan sebagai suatu negara bangsa yang dihuni oleh banyak suku bangsa atau kelompok etnis yang berbeda. Kondisi ini, tentu, menyebabkan potensi keseniannya menjadi bineka dalam berbagai bentuk dan perwujudannya. Hal ini, karena, kesenian sebagai unsur kebudayaan, sesungguhnya, senantiasa dipengaruhi dan bahkan merupakan ekspresi budaya itu sendiri. Menjadi pertanyaan yang menarik untuk dikaji ialah bagaimana potensi kesenian yang bineka itu dapat dijelaskan segi-segi estetikanya dalam satu bingkai Nusantara. Dalam konteks itulah, dengan menempatkan kebudayaan Nusantara sebagai kebudayaan Timur, melalui bahasan koseptual berikutnya dapat diidentifikasi atau dijelaskan segi-segi umum estetika kesenian Nusantara dengan coraknya yang khas bersifat mistis, magis, kosmis, dan religius. Segi-segi estetika yang bersifat demikian ini menjadi semacam roh, jiwa, atau esensi dalam setiap perwujudan simbol-simbol kesenian Nusantara. Bentuk, wujud, atau simbol – simbol yang muncul memang berbeda, namun, roh, jiwa, atau esensinya tetap memperlihatkan sifat yang berorientasi pada budaya mistis, magis, kosmis, dan religius. Dalam kehidupan empirik, kesenian Nusantara umumnya terintegrasi dalam kegiatan tradisi ritual atau keagamaan masyarakat. Warga masyarakat yang terlibat sebagai pelaku kesenian, acapkali, tidak menyadari kalau mereka sedang berkesenian. Sebaliknya yang disadari ialah mereka sedang melakukan aktivitas kehidupan tradisinya. Dengan satu contoh kasus pada bahasan konsep estetika Jawa, akhirnya dapat disimpulkan bahwa konsep estetika kesenian Nusantara memperlihatkan sifatnya yang khas, yaitu dari mistis hingga religius. Pemahaman makna budaya kesenian Nusantara menjadi sangat penting dihadirkan dalam konteks pendidikan seni, terutama, jika dikaitkan dengan upaya membentuk kesadaran subjek didik untuk mengapresiasi dan menumbuhkan kebanggaan terhadap kekayaan budaya tradisi masyarakat bangsa yang bersifat plural atau multikultural.

Kata Kunci : Estetika, kesenian, nusantara, budaya, mistis-religius.


PENDAHULUAN

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah geografis yang luas dan suku bangsa yang beragam. Wilayah geografis yang luas itu terbentang dari barat mulai dari Sabang (Provinsi Nangro Aceh Darussalam) hingga timur sampai ke Merauke (Provinsi Papua). Wilayah yang terbentang dan terdiri atas gugusan kepulauan itu acapkali, secara politis, dikenal sebagai wilayah Nusantara, yaitu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meskipun secara historis, cakupan wilayah Nusantara (merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit) tidak hanya meliputi Indonesia, melainkan juga meliputi Malaysia dan bahkan termasuk juga Filipina.

Konsekuensi dari bentangan wilayah yang luas dengan gugusan kepulauan yang di dalamnya dihuni oleh banyak suku bangsa itu, maka keanekaragaman atau kebinekaan budaya merupakan satu keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Termasuk dalam keanekaragaman budaya di sini ialah kehidupan atau hasil keseniannya. Oleh karena itu, logikanya, ketika orang akan membicarakan estetika Nusantara sebagai suatu konsep yang utuh atau komprehensif, maka konsep-konsep itu harus dibangun dan/atau bersumber dari kenyataan-kenyataan empirik dari sekian banyak kesenian yang dihasilkan oleh komunitas etnis atau suku bangsa Nusantara ini.

Untuk menuju pembicaraan seperti itu, rasanya sulit diwujudkan dalam tulisan yang amat terbatas ini. Yang bisa dilakukan di sini ialah mencoba melakukakan satu identifikasi secara umum mengenai pola-pola yang khas kesenian Nusantara sebagai satu kesatuan wilayah budaya yang bersifat atau bercorak “ketimuran”. Alasannya, dengan menempatkan kesenian Nusantara sebagai perwujudan atau ekspresi budaya dalam kategori budaya Timur, maka akan bisa dilihat perbedaan atau perbandingannya dengan kesenian yang merupakan hasil budaya Barat.

Meskipun hasil pembahasan yang diperoleh melalui pendekatan tersebut belum dapat memberikan ketuntasan seperti yang diharapkan, namun setidaknya konsep-konsep yang dikemukakan akan membantu mempermudah dalam upaya memahami atau menjelaskan ciri-ciri penting dari setiap kasus kesenian hasil budaya suku bangsa Nusantara ini. Sekadar contoh, dengan mengambil kasus estetika kesenian Jawa, uraian berikut di bawah ini akan membahas bagaimana konsep estetika kesenian Nusantara dapat dipahami dan dijelaskan.

Estetika Kesenian sebagai Konsep Penciptaan dan Karakter Simbol Budaya

Kebudayaan, ada, berkembang, dan dibakukan dalam tradisi-tradisi sosial suatu masyarakat. Kebudayaan menjadi milik masyarakat yang dipergunakan secara bersama sebagai pedoman atau kerangka acuan warga masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai tingkah laku yang bertalian dengan upaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kendati dalam kenyataan empirik pada tingkat individu dimungkinkan terjadi penyimpangan sikap dan tingkah laku sebagai akibat pengetahuan kebudayaan yang dimiliki (Suparlan 1990), namun demikian, dengan jelas sikap dan tingkah laku sosial anggota suatu masyarakat itu tidak bebas dari kebudayaan yang pada hakikatnya merupakan kompleks pengetahuan, nilai-nilai, gagasan-gagasan vital, serta keyakinan atau kepercayaan-kepercayaan yang menguasai mereka (Budisantoso 1982; Bahtiar, 1980).

Dalam pengertian tersebut, kebudayaan terlihat peranannya sebagai mekanisme kontrol bagi tingkah laku manusia (Geertz 1973) atau sebagai pola-pola bagi tingkah laku manusia (Keesing dan Keesing 1971). Kebudayaan adalah serangkaian aturan, resep, rencana, strategi yang terdiri atas serangkaian model kognitif yang digunakan secara selektif oleh manusia yang memilikinya sesuai dengan lingkungan yang dihadapi (Spradley 1972).

Kebudayaan, dengan demikian, dapat diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan, kepercayaan, dan nilai-nilai yang dimiliki oleh manusia sebagai mahluk sosial yang berisi perangkat-perangkat model pengetahuan atau sistem-sistem makna yang terjalin secara menyeluruh dalam simbol-simbol yang ditransmisikan secara historis. Model-model pengetahuan itu digunakan secara selektif oleh warga masyarakat pendukungnya untuk berkomunikasi, melestarikan dan menghubungkan pengetahuan, dan bersikap serta bertindak dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya (Geertz 1973; Suparlan 1984) Sejalan dengan konsepsi ini, Rapoport (1980 : 9) melihat kebudayaan itu sebagai : (1) suatu gaya hidup tipikal dari suatu kelompok, (2) suatu sistem simbol, makna-makna, dan model kognitif yang ditransmisikan melalui kode-kode simbolis, dan (3) seperangkat strategi adaptif bagi kelangsungan hidup yang berkaitan dengan lingkungan dan sumber daya. Oleh karena itu, kebudayaan dapat dilihat sebagai latar bagi suatu tipe masyarakat yang bersifat normatif, dan melahirkan gaya hidup tertentu yang tipikal dan bermakna berbeda dengan kelompok lainnya. Dalam menciptakan gaya hidup seperti itu, yang hanya mungkin terwujud melalui aturan-aturan yang diterapkan bersama, suatu perangkat model kognitif, sistem simbol, dan beberapa visi dari suatu ideal diberi bentuk; salah satu di antaranya adalah kesenian.

Kesenian sebagai salah satu unsur kebudayaan (lihat : Koentjaraningrat 1986), sesungguhnyalah merupakan simbol yang merefleksikan atau mengekspresikan kebudayaan itu sendiri. Perbedaannya dengan unsur-unsur kebudayaan yang lain, dalam perwujudannya, kesenian senantiasa terwadahi dalam kemasan bentuk estetis yang spesifik. Kemasan bentuk estetis yang spesifik ini dibangun dalam suatu komposisi yang harmoni sesuai dengan citarasa warga masyarakat pencipta atau pemiliknya. Dalam konteks ini, yang dimaksud dengan citarasa (taste) adalah sesuatu hal yang muncul dari benda, gejala, atau stimulus buatan yang dirasakan enak, nikmat, cocok, selaras, harmoni, atau sesuai dengan pengetahuan, kepercayaan, atau nilai-nilai yang berkembang dan dimiliki oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Artinya, bentuk estetis yang sesuai dengan citarasa ini bersifat cultural-spesific. Dengan kata lain kesenian adalah simbol ekspresif-estetis yang mengungkapkan pengetahuan, kepercayaan-kepercayaan, dan nilai-nilai budaya. Oleh karena itu, estetika kesenian suatu kelompok masyarakat tertentu akan berbeda dengan estetika kesenian kelompok masyarakat yang lainnya (lihat : Otten 1974). Hal ini karena proses bersikap dan berperilaku kesenian senantiasa dipengaruhi, diarahkan, dan/atau dikendalikan secara budaya (lihat : Geertz 1973).

Dalam konteks tersebut, estetika kesenian dapat dipahami dari dua aspek. Pertama, estetika sebagai konsep pengetahuan, pandangan, kepercayaan, atau nilai-nilai filosofis tentang bagaimana seharusnya kesenian dibuat dan diperlakukan. Kedua, estetika sebagai sifat, keadaan, atau karakter fisik dari suatu benda, gejala, atau stimulus buatan yang mampu mempengaruhi atau menimbulkan citarasa warga masyarakat pencipta atau penikmatnya. Baik aspek pertama maupun aspek kedua, sesungguhnya, memiliki muara yang sama, yaitu bagaimana seharusnya suatu benda, gejala, stimulus buatan mampu mengekspresikan pengetahuan, kepercayaan, atau nilai-nilai budaya dalam suatu simbol yang memiliki sifat, keadaan, atau karakter yang mempengaruhi atau menimbulkan citarasa warga masyarakat pencipta atau penikmatnya. Dengan kata lain, sesungguhnya, estetika kesenian adalah suatu konsep berkesenian yang tertuju pada penciptaan simbol ekspresif-estetis yang memuat, mengandung, atau berisi pengetahuan, kepercayaan, atau nilai-nilai suatu budaya.

Dari Mistis hingga Religius: Estetika Kesenian Nusantara

Tidak dapat disangkal lagi bahwa suku bangsa penghuni wilayah Nusantara ini begitu bineka dilihat, terutama, dari aspek budaya, lebih khusus lagi keseniannya. Jika dikatakan bahwa kesenian adalah salah satu bentuk perwujudan kebudayaan (lihat Koentjaraningrat 1984), maka kesenian Nusantara tentulah merupakan salah satu perwujudan dari kebudayaan Nusantara. Sebagai salah satu perwujudan kebudayaan Nusantara maka kesenian Nusantara, apa pun hasilnya akan diwarnai, dipengaruhi, atau bahkan merefleksikan nilai-nilai budaya Nusantara. Ini sejalan dengan apa yang pernah dikemukakan oleh Melalatoa (1999) bahwa kesenian adalah simbol yang menjadi “ruang” tumpangan tempat bersemayamnya pengetahuan, keyakinan, atau nilai-nilai yang bernuansa keindahan sehingga terjelma satu konfigurasi budaya.

Dalam konteks kebudayaan global atau dunia, ada dua kategori pembagian kebudayaan besar, yaitu kebudayaan Barat dan kebudayaan Timur. Bangsa Indonesia yang berada di wilayah Nusantara ini termasuk dalam wilayah kategori kebudayaan Timur. Ini artinya nilai-nilai budaya Timur menjadi acuan atau pedoman normatif bagi warga atau masyarakat etnis yang bersangkutan dalam melakukan berbagai aktivitas kehidupannya. Nilai-nilai itu menjadi penuntun, pengarah, pembentuk pola berpikir, bersikap, dan bertindak dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya (lihat Suparlan 1990). Oleh sebab itu, kesenian yang dihasilkan dengan sendirinya tidak bisa lepas dari pengaruh nilai-nilai budaya tersebut.

Secara tradisional, bangsa-bangsa di wilayah Timur, pada umumnya memiliki orientasi nilai budaya yang bersifat mistis, magis, kosmis, dan religius. Bangsa yang berorientasi pada nilai budaya seperti ini, secara umum, ingin hidup menyatu dengan alam karena mereka menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari alam. Alam sebagai sumber kehidupan memiliki kekuatan atau potensi-potensi tertentu yang memberi dan mempengaruhi kehidupannya. Oleh karena itu segala sesuatunya diarahkan untuk menuju kehidupan yang harmoni dengan alam dan berusaha menghindari segala hal yang berakibat bertentangan dengan atau melawan alam. Dalam pandangan semacam itu alam adalah makrokosmos dan manusia adalah mikrokosmos. Karena itu jika ingin kehidupan ini sejahtera dan selamat manusia sebagai mikrokosmos haruslah berusaha menyatukan, menyelaraskan, atau mengharmnoniskan kehidupannya dengan alam sebagai makrokosmos (lihat Sumardjo 2000).

Masih terkait dengan pandangan tersebut, alam semesta (makrokosmos) dipercayai memiliki kekuatan yang menjaga, menunggui, atau menciptakannya. Kekuatan yang dimaksudkan itu dalam pandangan mereka dapat berupa kekuatan-kekuatan gaib, roh-roh nenek moyang, dewa-dewa, Tuhan, atau hal-hal lain yang bersifat transendental. Karena itu, selain harus berusaha menjaga hubungan dengan alam, manusia juga harus menghargai, menghormati, memuja, atau menyembah kepada yang menguasai atas alam semesta ini. Kehidupan manusia tidak akan pernah sejahtera atau selamat jika mengabaikan upaya menjalin hubungan yang harmonis dengan alam dan penguasa alam. Pandangan ini menjadi mitos atau kepercayaan yang secara tradisional harus diimplementasikan dalam berbagai aktivitas kehidupannya; termasuk di dalamnya dalam beraktivitas di bidang kesenian. Pandangan semacam ini, misalnya, tersirat dalam ungkapan adat suku bangsa Minangkabau yang berbunyi “alam terkembang jadi guru” (alam takambang jadi guru) yang bermuatan pesan bergurulah pada sifat dan hukum alam; pelajarilah alam itu untuk sampai pada hakikat makna yang tersirat, yang tidak lain adalah kebenaran, dan kebenaran itu adalah Sang Pencipta Alam Semesta itu sendiri (lihat :Melalatoa 1999). Hal senada juga tersirat dalam ungkapan adat Jawa yang berbunyi memayu hayuning bawana dan di Bali pandangan yang bersifat kosmis itu tercermin dalam konsep triloka-nya (lihat :Patra 1985 ), serta di Toraja terdapat dalam kepercayaan Aluk Todolo (lihat : Said 2004).

Secara tradisional, kesenian Nusantara, sebagai perwujudan salah satu kebudayaan bangsa Indonesia (bangsa Timur) adalah suatu kesenian yang memiliki gagasan, proses, bentuk, fungsi, dan makna yang tidak bisa lepas dari pengaruh dan bahkan mencerminkan nilai-nilai budaya yang bersifat mistis, kosmis, dan religius sebagaimana diungkapkan di atas. Kesenian Nusantara yang secara empirik hidup dan berkembang melalui kehidupan tradisi di setiap wilayah Nusantara ini, umumnya diwujudkan dalam satu kegiatan yang menyatu dengan (terintegrasi) atau bahkan menjadi bagian dari suatu kehidupan tradisi masyarakat. Kesenian tidak secara eksklusif hadir sebagai dirinya sendiri melainkan menjadi bagian dari suatu tradisi. Warga masyarakat acapkali tidak melihat atau menyadari bahwa mereka sedang berkesenian. Yang dilihat atau disadari ialah mereka sedang melakukan satu kehidupan tradisi tertentu, meskipun apa yang dilakukan itu merupakan kegiatan artisitik yang bernilai estetis. Karya-karya seni tradisional, baik itu seni rupa, tari, musik atau pertunjukan lainnya, seringkali dikemas atau dipentaskan untuk suatu kepentingan peristiwa budaya tertentu, misalnya, dalam berbagai upacara adat atau keagamaan. Karena itu kegiatan artisitik atau pengalaman estetis seperti itu lebih dirasakan sebagai aktivitas yang bersifat mistis dan religius. Hal ini bisa dilihat pada kesenian-kesenian tradisional Nusantara yakni ketika terjadi peristiwa upacara atau ritual-ritual : daur hidup, bersih desa, pascapanen, minta hujan, sedekah laut, atau upacara tradisi keagamaan lainnya, muncullah berbagai macam peralatan, pakaian, dan sesajian (seni rupa), irama gerakan tertentu (seni tari), dan berbagai iringan tetabuhan (seni musik), mantra-mantra, doa-doa (sastra) yang menyertai kegiatan-kegiatan tersebut secara terpadu. Dengan demikian kesenian mereka adalah kesenian yang bersifat mistis-religius dan oleh karena itu keindahan atau estetikanya adalah estetika mistis-religius.

Estetika yang demikian itu bersifat cultural-specific, artinya bersifat lokal dan khas sesuai dengan kondisi kehidupan budayanya. Karena itu keindahan yang muncul bersifat relatif dalam arti hanya bisa dipahami atau dinikmati oleh warga masyarakat yang memiliki dan/atau mendukung kebudayaan tersebut. Dengan kata lain, keindahan seni masyarakat Aceh, Batak, atau Minang akan berbeda sifat dan karakternya bila dibandingkan dengan keindahan seni masyarakat Jawa, Bali, Dayak, Bugis, Toraja, atau Asmat di Papua. Dasar-dasar pandangan atau konsep-konsep yang melandasi ekspresi keseniannya secara umum sama, yaitu mistis-religius, hanya perwujudan simbolnya yang berbeda.

Konsep estetika yang demikian tersebut, sekali lagi, terdapat dan masih dapat dijumpai pada kesenian Nusantara yang bersifat tradisional. Tentu saja, wacana tersebut bisa jadi berkembang atau bahkan berbeda ketika pembahasan ditempatkan dalam konteks kesenian Nusantara (baca : Indonesia) yang bersifat modern.

Estetika Kesenian Jawa: Contoh Kasus Estetika Kesenian Nusantara

Kebudayaan Jawa sebagai subbagian kebudayaan Nusantara memiliki sistem pengetahuan, kepercayaan, dan nilai yang khas untuk pedoman warga masyarakat pendukungnya dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya; termasuk di dalamya adalah kebutuhan kesenian atau pengungkapan rasa keindahan. Sistem-sistem itu, langsung atau tidak, disadari atau tidak, menjadi sumber dasar yang melandasi, menjiwai, memotivasi, mengilhami, mempengaruhi, atau menjadi standardisasi, dalam memenuhi kebutuhan ekspresi seni warga masyarakatnya. Dalam kekhasan budayanya itu, sebagai subbagian kebudayaan Nusantara yang bercorak ketimuran, orientasi utamanya, secara tradisional , masih tetap bersifat mistis-religius. Apalagi jika dikaitkan dengan corak kehidupan masyarakatnya yang agraris, orientasi budaya yang bersifat mistis-religius, sampai sekarang masih dapat dirasakan, ditelusuri, atau dilihat dalam konteks kehidupan tradisi masyarakat Jawa.

Untuk membicarakan tentang konsep estetika Jawa, sesungguhnya secara tradisional, banyak sumber nilai-nilai budaya yang dapat diungkap dan dikonstruksi untuk dijadikan sebagai wacana dalam melihat dan memahami masalah yang berkenaan dengan keindahan atau kesenian Jawa. Dari sekian banyak sumber-sumber nilai budaya itu, dalam pembahasan ini, akan dicoba diungkap tiga nilai budaya Jawa yang dapat dipakai sebagai wacana untuk membangun konsep estetika Jawa. Tiga sumber nilai budaya yang dimaksudkan itu adalah nilai budaya kosmologis, klasifikasi simbolik, dan orientasi kehidupan orang Jawa.Uraian berikut di bawah ini akan membahasnya secara singkat sebagai berikut.

Pertama, sesuatu yang indah itu, dalam pandangan budaya Jawa, jika memperlihatkan adanya nilai keteraturan. Keteraturan itu, bukan hanya dalam kaitan dengan masalah keindahan atau kesenian saja, namun dalam segala hal orang Jawa harus bisa hidup teratur. Dengan kata lain seseorang belum dapat disebut njawani atau durung Jawa jika tidak teratur, semrawut, atau acak-acakan. Untuk dapat memperoleh kesejahteraan atau keselamatan, maka segala sesuatunya harus dilakukan atau dibuat secara teratur. Pandangan ini sesungguhnya bersumber dari nilai budaya kosmologis, yakni pengetahuan atau pandangan orang Jawa tentang jagat raya atau alam semesta.

Secara sederhana, yang dimaksud dengan istilah kosmos atau jagat adalah alam semesta yang teratur. Kosmologi adalah kajian tentang kosmos yang berkaitan dengan kosmogoni atau mite mengenai penciptaan dunia atau alam semesta dan manusia (Koentjaraningrat 1984 : 329). Dalam pengertian ini tercakupi mengenai hal-hal yang berkenaan dengan asal mula atau alam semesta, yaitu siapa penciptanya dan bagaimana alam semesta itu diciptakan (uraian lebih lanjut mengenai hal ini dapat dibaca dalam Koentjaraningrat 1984 : 329-332; Sedyawati 1980 : 108-113). Dalam kaitan dengan ini, Tjahyono (1989 : 218-219) mengemukakan bahwa gambaran vertikal mengenai pembagian alam semesta ini, dalam bangunan rumah joglo, dapat dilihat pada atapnya yang memiliki tiga susunan kemiringan yang dapat diinterpretasikan sebagai tiga susunan dunia atas. Sedangkan tujuh susunan langit diungkapkan dalam tujuh tingkat tumpangsari. Bagian pendopo, menghadirkan dunia tengah, untuk kawasan kegiatan manusia, dan pondasi batu umpak adalah sebagai ungkapan dunia bawah. Dunia atas untuk para dewa, dunia bawah untuk para setan, dan dunia tengah untuk manusia. Dunia atas dan dunia bawah masing-masing dibagi menjadi beberapa lapisan (dari tiga sampai tujuh lapisan, tergantung dari sumber tulisan zaman kapan kosmos digambarkan). Gambaran secara visual tentang alam semesta ini terungkap dalam gunungan wayang kulit (lihat : Purwanto 2005 :137-147)

Berkenaan dengan kosmologi, Suparlan (1976 : 196) mengemukakan bahwa alam semesta (kosmologi) ini oleh orang Jawa dianggap sebagai suatu wadah (tempat atau benda) dengan batas yang sudah tertentu. Di dalam wadah itu terdapat isi, yaitu unsur-unsur yang tidak dapat dilihat dan dapat dilihat. Unsur-unsur yang dapat dilihat di dunia nyata misalnya antara lain : flora, fauna, gunung, dan manusia. Para Dewa, mahluk halus atau kekuatan sakti/gaib lainnya yang memiliki sifat-sifat baik dan membawa keberuntungan atau bersifat jelek mengakibatkan kerugian dan penderitaan manusia di dunia adalah unsur-unsur yang tidak dapat dilihat yang mendiami dunia gaib (lihat Suseno 1984 : 87). Sehubungan dengan hal ini, Leach (1976 :72) mengemukakan bahwa mahluk-mahluk yang mendiami dunia gaib itu bertempat tinggal di atas langit, di laut, di atas gunung-gunung, di hutan-hutan, pepohonan, dan di padang pasir.

Menurut pandangan orang Jawa, dunia gaib merupakan misteri kekuasaan yang mengelilingi kehidupan mereka sehingga mereka sangat tergantung dari kekuasaan alam gaib tersebut. Pandangan ini memperlihatkan bahwa secara umum, orang Jawa percaya bahwa segala sesuatu di dunia ini hakikatnya merupakan kesatuan hidup. Kehidupannya senantiasa terkait erat dengan alam raya. Orang Jawa, tidak mungkin memisahkan suatu yang sakral dari yang profan, yang bersifat adikodrati dan yang berakar pada dunia nyata dari yang berakar pada alam semesta. Kehidupan alam semesta merupakan sesuatu yang teratur dan bertingkat hierarkis. Manusia memiliki kewajiban moral menjaga keselarasan dan keseimbangan hidup dengan segala tatanan yang dilambangkan dalam susunan alam semesta. Melawan tatanan merupakan suatu dosa dan sekaligus mengacaukan keselarasan dan keseimbangan yang akan membawa suatu penderitaan (lihat : Mulder, 1985 : 16-33).

Pandangan demikian, mengacu pada suatu keyakinan bahwa alam semesta ini ada penguasanya, apakah itu nenek moyang, kekuatan Tuhan atau kekuatan lainnya yang berkuasa di atas segalanya. Segala gerak alam semesta dan isinya ini, bergantung pada kekuatan atau Tuhan pencipta alam sebagai titik pusatnya. Jika setiap manusia melaksanakan tugas kewajiban hidupnya dengan berpegang pada aturan Ilahi yang berkuasa atas kehidupan alam semesta, niscaya ia akan menuju keselamatan di dunia serta menciptakan kehidupan tata tentrem kerta raharja. Di sinlah letak kesimbangan dan keselarasan antara dunia “sini” dengan dunia “sana” dan keseimbangan ini terwujud dalam bentuk upacara atau mendekatkan hal-hal yang bersifat religius (Rostiati 1991). Senada dengan ini, Endraswara (2003) mengemukakan bahwa kenyataan seperti itu menunjukkan agar manusia bisa memahami alam semesta. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan dan diciptakan terkait dengan hidup manusia , terutama dengan unsur-unsur kehidupan. Agar hidup manusia selamat ia harus bisa memahami alam semesta sebagai simbol kekuasaan Tuhan (lihat : Triyanto 2001).

Dalam kaitan dengan hal itu, Purwanto (2005 : 145) mengemukakan bahwa kehidupan masyarakat Jawa sebagai masyarakat agraris, menjaga hubungan keteraturan, keselarasan, dan keseimbangan dengan lingkungan menjadi sebuah keharusan. Lingkungan tersebut dapat berupa lingkungan fisik maupun non fisik., termasuk Tuhan yang mengatur dirinya. Idealnya kehidupan manusia Jawa, diyakini sebagai ukurannya, ialah apabila manusia dapat menyatukan diri dengan ketentuan-ketentuan Tuhan (manunggaling kawula lan Gusti) . Konsep inilah yang menjadi inti pandangan kosmologi dalam kehidupan masyarakat Jawa.

Pandangan tentang kosmoslogis tersebut menyiratkan pengertian bahwa alam semesta ini berada dalam suatu keteraturan dan kesatuan atas semua unsur-unsur yang ada di dalamnya. Orang dapat selamat dan sejahtera hidupnya jika alam semesta ini berada dalam keteraturan. Jika ada unsur-unsur kosmos yang tidak teratur, rusak, atau dirusak, maka keselarasan atau keseimbangan akan terganggu. Jika hal ini terjadi maka bencana akan datang menimpa dan penderitaan atau kesengsaraan akan dirasakan oleh manusia. Karena itu secara budaya orang harus berusaha menjaga keteraturan, keseimbangan, keselamatan, kelestarian, ketenteraman dunia atau alam semesta ini. Hal ini tersirat dalam ungkapan tradisional Jawa yang berbunyi memayu hayuning bawana. Pandangan kosmologis ini terlihat sejalan dengan orientasi budaya mistis-religius sebagaimana yang telah dikemukakan di depan yang menjadi karakteristik estetika Nusantara.

Nilai keteraturan, yang bersumber dari pandangan kosmologis tersebut, dalam kesenian tradisional Jawa sangatlah diperlukan; baik dalam tata rupa, tata gerak, dan tata bunyi atau tata sastra lainnya. Orang Jawa sulit memahami, merasakan, atau menerima suatu sajian tata rupa, tata gerak, tata bunyi, atau tata sastra yang ruwet, acak-acakan, dan semaunya sendiri. Semakin runtut dan teratur suatu sajian seni apa pun, semakin enak dinikmati atau dirasakan nilai keindahannya. Sebagai satu contoh yang dapat dipakai untuk menggambarkan hali itu dapat ditunjukkan dalam pementasan wayang kulit semalam suntuk. Pementasan wayang kulit ini, dalam semua aspek yang terkait di dalamnya, semuanya diproses atau dipentaskan secara teratur mulai aspek tata rupanya, tata waktunya, tata suara, tata musiknya, tata sinarnya, dan tata ceritanya. Dari keteraturan itulah pementasan wayang kulit dapat dinikmati dan dirasakan keindahannya. Hal serupa juga terjadi dalam pementasan tari klasik tradisional Jawa, musik karawitan Jawa, bangunan rumah tradisional Jawa (Joglo), atau dalam peristiwa-peristiwa budaya seperti upacara adat dan keagamaan yang di dalamnya tersajikan aktivitas berkesenian.

Kedua, nilai keindahan itu terdapat atau terletak pada sesuatu yang diposisikan, diletakkan, ditempatkan sesuai dengan peran, fungsi, atau kategorinya. Hal ini sejalan dengan ungkapan tradisional Jawa yang berbunyi empan papan . Artinya segala sesuatu yang dilakukan, ditempatkan, diposisikan, tidak pada tempatnya atau tidak sesuai dengan peran, fungsi, atau kategorinya, maka sebaik apa pun hal itu, ia menjadi jelek, tidak layak, atau ora pantes. Oleh sebab itu, aspek penataan, penempatan, atau pemanfaatan suatu benda atau hal, termasuk karya seni menjadi penentu nilai keindahannya. Hal ini jika ditelusuri, sesungguhnya bersumber dari nilai budaya sistem kategori. Sistem kategori dalam budaya Jawa ini dapat dilihat dalam sistem klasifikasi simbolik. Sistem ini mengatur posisi, peran, atau pembagian sesuai dengan apa yang secara tradisional terjadi dalam kehidupan masayarakat Jawa.

Disadari atau tidak, dalam kehidupannya, orang acapkali melakukan penggolongan atau mengklasifikasikan sikap dan tindakan-tindakan tertentu yang dianggap bermakna dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup menurut kebudayaannya. Orang Jawa, misalnya, tidak akan bertindak gegabah seakan-akan masalahnya terbatas pada dimensi sosial alamiah saja, karena semua peristiwa alam empirik dipercaya berkaitan erat dengan alam nonempirik (Suseno 1985 : 90). Bahkan dalam beberapa unsur kebudayaan, seperti bahasa dan komunikasi, kesenian dan kesusasteraan, keyakinan keagamaan, ritus, ilmu gaib, dan petangan, serta beberapa pranata dalam organisasi sosialnya, penggunaan sistem klasifikasi simboliknya tampak begitu menonjol (Koentjaraningrat 1984 : 428).

Dalam bukunya Kebudayaan Jawa, Koentjaraningrat (1984 : 428-434) menjelaskan sistem klasifikasi simbolik orang Jawa didasarkan pada dua, tiga, lima, dan sembilan kategori. Sistem yang didasarkan pada dua kategori dikaitkan dengan hal-hal yang berlawanan, bermusuhan, atau saling membutuhkan, dan terutama didasarkan pada perbedaan antara orang serta hal-hal : tinggi dengan rendah, asing, jauh, formal denga biasa, dekat, dan informal, kanan dengan kiri, suci dengan profan, panas dengan dingin, halus dengan kasar. Hal-hal yang berkedudukan tinggi dikaitkan dengan hal-hal yang asing, jauh, formal, kanan, suci, dan halus. Sementara itu, hal-hal yang berkedudukan rendah dikaitkan dengan akrab, dekat, informal, kiri, profan, dan kasar. Dalam kehidupan empirik, misalnya, klasifikasi simbolik berdasarkan kategori tinggi dan rendah, asing dan biasa, jauh dan dekat, suci dan profan, formal dan informal, muncul dalam sistem gaya bahasa yang berlapis, Kategori panas dan dingin muncul untuk membedakan penyakit. Kategori kanan untuk hal-hal yang dianggap benar, sopan, halus, dan beradab, sedangkan kategori kiri untuk hal-hal yang jahat, tidak sopan, kurang ajar, kotor, dan tidak beradab. Lebih lanjut sistem kategori yang dualistik (oposisi binari) ini berkembang menjadi sistem ganda-tiga dengan kategori ketiga sebagai pusat yang menetralkan kedua pihak agar seimbang, misalnya dunia atas, bumi, dan dunia bawah. Selain sistem klasifikasi dualistik dan ganda-tiga ini, orang Jawa juga mengenal sistem-sistem yang berdasarkan lima kategori, misalnya sistem pembagian keempat kategori keempat arah mata angin dan yang kelima di tengah-tengahnya, sistem mancapat , hari pasaran Jawa (legi, pahing, pon, wage, dan kliwon) yang dihubungkan dengan timur, selatan, utara, dan tengah atau dihubungkan dengan warna putih, merah, kuning, hitam, dan campuran di tengahnya. Sistem klasifikasi simbolik yang terakhir adalah pembagian kategori dalam sembilan kategori, yang mengonsepsikan keempat arah mata angin menjadi delapan bagian dengan pusatnya sebagai kategori sembilan. Di daerah Pesisir, makna angka sembilan acapkali dinyatakan dalam konsep Walisanga.

Dalam kaitan dengan kesenian, sistem kategori tersebut menjadi penting, terutama untuk menentukan, misalnya, dalam tata penempatan, tata ruang, tata waktu, tata rupa dan warna, dan tata bertutur kata (unggah-ungguh basa). Orang Jawa tahu menempatkan hal-hal atau barang-barang apa saja yang seharusnya diletakkan di dalam dan di luar, di kanan dan di kiri, di atas dan di bawah. Anggapan semacam tabu (ora ilok), jelek, atau ora pantes jika sesuatu yang semestinya berada di dalam ditempatkan di luar atau sebaliknya dan demikian seterusnya. Misalnya, sebagus apa pun suatu tarian rakyat, tidaklah patut jika dipentaskan di dalam kraton atau sebaliknya seelok apa pun tarian klasik kraton akan menjadi tidak pantas jika dipentaskan di luar kraton. Hal ini karena masing-masing memiliki tempat, posisi, peran, atau fungsinya sendiri-sendiri.

Dalam hal tata ruang, sistem kategori tersebut penting diperhatikan pada seni arsitektur tradisional, misalnya dalam penempatan ruang tamu, keluarga, kamar, dapur, WC dan kamar mandi. Misalnya sebagus apa pun perwujudan suatu WC, kamar mandi, atau dapur jika diletakkan di bagian depan, maka bagi orang Jawa hal ini merupakan sesuatu yangora elok, ora pantes, atau saru. Ini karena hal tersebut dalam sistem klasifikasi simbolik termasuk dalam kategori bagian belakang, kiri atau kotor.

Dalam hal tata waktu, penempatan atau penyajian suatu karya seni, juga harus diperhatikan karena akan berpengaruh terhadap pantas atau tidaknya penempatan atau penyajiannya. Misalnya seindah apa pun suatu busana ritual satu tradisi tertentu akan menjadi tidak indah jika dipakai atau disajikan bukan pada waktunya karena waktu menjadi penentu profan atau sucinya sesuatu. Ambil contoh busana batik motif sido mukti atau sido luhur hanya cocok dan patut dipakai oleh sepasang pengantin pada waktu ritual perkawinan, di luar itu menjadi tidak pas bila dikenakan. Dalam pertunjukan wayang kulit semalam suntuk ada tata waktu kapan suatu lakon atau pola iringan/irama musik (pathet gamelan) disajikan. Merupakan suatu hal yang janggal, aneh, tidak pantas jika hal itu tidak ditaati.

Dalam hal tata rupa dan warna, sistem kategori ini sangatlah perlu diperhatikan, terutama pada wayang kulit. Masing-masing tokoh wayang menempati wilayah simbolik tertentu dalam sistem klasifikasi simbolik Jawa, sehingga perbentukan dan pewarnaannya pun harus menyesuaikan dengan tatanan yang sesuai dengan wilayah simbolik tersebut. Sebagai contoh tidaklah mungkin bentuk tokoh satria digambarkan dalam bentuk raksasa dan begitu sebaliknya. Dalam hal pewarnaan, masing-masing warna menempati wilayah simbolik dalam penggambaran suatu tokoh tertentu (mengenai tata warna wayang ini dapat dipelajari lebih lanjut dalam tulisan Aryo Sunaryo tentang : “ Warna Wayang : Dari Aspek Mistik, Simbolik, hingga Estetik”, tahun 1994). Dalam konteks arsitektur tradisonal Jawa, bentuk suatu bangunan rumah juga memiliki perbedaan yang harus disesuaikan dengan status sosial penghuninya. Artinya tidaklah pantas seorang yang berstatus sosial rendah, meskipun secara material mampu membuat bentuk rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi orang yang berstatus sosial tinggi.

Hal serupa juga akan terjadi dalam tata bertutur kata (unggah-ungguh basa), misalnya sangatlah tidak sopan atau tidak elok, jika dengan orang yang lebih tua atau orang yang tak dikenal menggunakan basa ngoko demikian pula sebaliknya. Dalam unggah-ungguh tersebut, status, posisi seseorang, dan waktu, menentukan pantas, sopan, elok tidaknya dalam bertutur kata seseorang ketika menggunakan suatu jenis bahasa yang dipilihnya.

Dari pemberian contoh singkat tersebut terlihat betapa nilai suatu keindahan (kepantasan, kepatutan, atau keelokan) dalam perspektif budaya Jawa, tidak hanya berhenti pada aspek intrinsik dari suatu gejala kesenian tertentu, tetapi juga ditentukan oleh bagaimana gejala itu dimanfaatkan, diperankan, diposisikan , atau ditempatkan. Artinya belumlah lengkap nilai keindahan dari suatu gejala kesenian jika hanya dilihat pada aspek intrinsiknya saja.

Ketiga, dalam perspektif budaya Jawa, keindahan suatu hal atau karya seni, haruslah memperlihatkan nilai harmoni. Nilai harmoni akan memberikan kesan tenang, tenteram, damai, cocok, selaras, serasi, dan seimbang dalam persepsi estetis seseorang yang menikmatinya. Harmoni merupakan salah satu orientasi penting kehidupan orang Jawa yang harus dapat diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupannya. Agar hidup memperoleh keselamatan dan kesejahteraan lahir batin, orang harus dapat menjalin hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang dengan sesama, dengan lingkungan alam, dan dengan kekuatan-kekuatan gaib lainnya penguasa atau pencipta alam semesta (lihat : Koentjaraningrat 1984 : 435-442).

Prinsip gotong royong, saling membantu, “mengalah” (dalam ungkapan tradisonal Jawa disebut dengan istilah wani ngalah luhur wekasane), menghormati dan menjaga perasaan orang lain, merupakan contoh pedoman untuk menjaga dan menjalin hubungan dengan sesama agar mendapatkan keselamatan, kesejahteran, ketenangan, ketenteraman kedamaian, keselarasan, keserasian hidup. Segala hal yang menimbulkan konflik atau pertentangan diupayakan untuk dihindari dalam kehidupan sosial orang Jawa. Konflik atau pertentangan dirasakan dan dipercaya akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam menjalani hidup dan kehidupan. Lebih parah lagi dapat menimbulkan kesengsaraan dan membawa petaka. Ungkapan-ungkapan tradisional Jawa yang lain seperti mikul duwur mendem jero, ngono yo ngono neng ojo ngono, sakmadya, sakcukupe, atau aja ngaya, memiliki makna sebagai strategi untuk menjaga hubungan agar tetap dan memperoleh harmoni. Pendek kata nilai harmoni menjadi penting dalam sistem kehidupan orang Jawa untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup.

Pandangan hidup yang berorientasi menuju harmoni tersebut, secara simbolik terekspresikan dalam kesenian tradisional Jawa. Keharmonian suatu karya seni amat menentukan nilai keindahannya. Tata rupa-warna, tata bunyi, tata suara, tata gerak, tata sastra dalam kesenian Jawa amat memperhatikan nilai harmoni ini. Harmoni menjadi penting dalam upaya mendapatkan kesan kesatuan antaraspek atau unsur yang ada dalam suatu gejala kesenian. Karena tanpa nilai ini, kesatuan sebagai sebuah karya yang utuh akan sulit dicapai yang pada gilirannya akan menimbulkan kesan tidak nyaman, tidak enak, atau tidak indah dalam persepsi estetis penikmatnya. Itulah sebabnya, jika diperhatikan, karya-karya seni tradisional Jawa berusaha mewujudkan nilai ini melalui pengungkapan bentuk, warna, gerakan, irama, sastra, atau suara yang soft, halus, lembut, lentur, runtut, rancak, dan sejenisnya. Hal-hal yang bersifat keras, kasar, kaku, mencolok, atau yang sejenisnya senantiasa dihindari atau dimanipulasi sedemikian rupa dengan berbagai cara untuk memperoleh kesan selaras atau harmoni ini.

Berdasarkan ketiga bahasan tersebut, setidaknya dapat dikemukakan bahwa karakteristik atau ciri estetika Jawa mencakupi tiga aspek penting, yaitu adanya aspek keteraturan, pemanfaatan atau penempatan, dan harmoni. Suatu hal atau gejala kesenian akan memperlihatkan keindahannya jika memperlihatkan ketiga aspek ini. Konsep ini, sudah tentu, dalam konteks ideal yang bersumber dari pandangan tradisional nilai budaya kosmologis, klasifikasi simbolik, dan orientasi nilai kehidupan budaya Jawa.

Makna Budaya Kesenian Nusantara dalam Pendidikan Seni

Pendidikan seni, terutama dalam konteks pendidikan melalui seni, di suatu institusi pendidikan sekolah, secara substansial, adalah suatu proses penanaman (enkulturasi) nilai-nilai budaya. Tujuannya, agar subjek didik bukan hanya mengenal khasanah nilai-nilai budaya seni bangsanya sendiri, tetapi lebih dari itu mereka diharapkan mampu menghargainya sebagai modal untuk membentuk bukan hanya kesadaran diri dalam memahami nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsanya tetapi juga untuk membentuk sikap menerima perbedaan sebagai konsekuensi atas kenyataan adanya pluralitas bangsa yang multikultur. Penghargaan demikian, menjadi sangat penting atau signifikan ketika bangsa ini tengah mengalami krisis primordialisme kesukuan atau krisis identitas kesenian nasional.

Dalam konteks seperti itu, makna budaya yang tersimpan dalam khasanah kesenian Nusantara perlu dikenalkan, dipahamkan, dan ditanamkan pada diri subjek didik dalam proses pembelajaran seni. Untuk keperluan ini, para pendidik seni perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap pesan-pesan budaya yang terkandung dalam kesenian Nusantara ini.

Estetika sebagai sebuah disiplin, secara teoretis, dapat dipakai sebagai sarana untuk mengkaji , memahami, dan menjelaskan suatu fenomena kesenian baik dari segi bentuk, fungsi, dan maknanya secara komprehensif. Dengan kata lain, melalui kajian estetika, nilai-nilai, pesan-pesan, atau makna budaya kesenian dapat dikenali, dipahami, dan diungkapkan.

Paparan estetika kesenian Nusantara, sebagaimana telah dikemukakan di atas, meskipun singkat, secara konseptual, telah memberikan pemahaman umum bagaimana sesungguhnya bentuk, fungsi, dan makna fenomena kesenian Nusantara. Makna yang tersimpan dalam kesenian Nusantara, sesungguhnya, berisi pengetahuan, nilai-nilai, dan kepercayaan dari suatu komunitas yang tidak dapat dipisahkan dari gaya hidup yang khas yang mencerminkan kearifan lokal atau budaya masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, memahami kesenian Nusantara melalui disiplin estetika, dapat diperoleh makna-makna budaya yang sangat penting untuk dikenalkan, dipahamkan, dan ditanamkan pada subjek didik dalam pendidikan seni.

PENUTUP

Sebagai satu kesatuan wilayah dari ribuan gugusan pulau, Nusantara yang kebudayaannya bercorak ketimuran memperlihatkan sifat dan coraknya yang khas dalam berbagai ragam ekspresi estetika keseniannya, yaitu mistis, magis, kosmis, dan religius. Corak atau sifat estetika yang demikian ini menjadi semacam roh atau jiwa yang bersemayam dalam simbol-simbol kesenian tradisionalnya dalam berbagai aktivitas yang terintegrasi dalam tradisi ritual masyarakat.

Dalam konteks pendidikan melalui seni, pemahaman terhadap fenomena kesenian Nusantara melalui pendekatan atau disiplin estetika menjadi sangat penting untuk dihadirkan . Hal ini terkait dengan pemahaman bahwa substansi pendidikan melalui seni sesungguhnya adalah suatu proses penanaman nilai-nilai budaya kepada subjek didik agar memiliki kesadaran untuk mengapresiasi dan menumbuhkan kebanggaan terhadap kekayaan budaya tradisinya. Kesadaran ini sangat diperlukan jika dikaitkan dengan kenyataan pluralitas masyarakat bangsa yang multikultur.

DAFTAR PUSTAKA

Bahtiar, H. 1980. “ Bhineka Tunggal Ika dalam Kebudayaan dan Masalah Kesatuan Bangsa” dalam : Analisis Kebudayaan . Jakarta : Depdikbud.

Budhisantoso, S. 1982. “ Kesenian dan Nilai-nilai Budaya” dalam : Analisis Kebudayaan. Jakarta : Depdikbud.

Endraswara, Suwardi. 2003. Falsafah Hidup Jawa. Tangerang : Cakrawala.

Geertz, C. 1973. The Interpretation of Culture : Selected Essays. New York : Basic Books.

Geertz, C. 1983. Local Knowledge. New York : Basic Books , Inc. Publishers.

Keesing, PM & Keesing, RM. 1971. New Perspective in Cultural Anthropology. Chicago : Hot Rinehart and Winston.

Koentjarangrat. 1984. Kebudayaan Jawa. Jakarta : Balai Pustaka

Koentjaraningrat. 1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Aksara Baru.

Leach, Edmund. 1976. Culture and Cognition : The Logic by Which Symbol are

Connected. London : Cambridge University Press.

Otten, C. 1971. Anthropology and Art. New York : Garden City.

Melalatoa, M.Junus. 1994. “ Kesenian Indonesia” Makalah dalam Seminar Menjelang Abad Ke-21 : Antropologi Menghadapi Krisis Budaya Bangsa 6-8

Patra, Made Susila. 1985. Hubungan Seni Bangunan dengan Hiasan dalam Rumah Adati Bali. Jakarta : Balai Pustaka.

Purwanto. 2005. “Kosmologi Gunungan Jawa” dalam Imajinasi Jurnal Seni Fakultas Bahasa dan Seni Unnes. Volume 2 Januari Januari 2005 , hal 137-147.

Rostiati, Ani. 1991. Arti Simbolik Kain Batik dalam Upacara Perkawinan Jawa. Yogyakarta : B.K. Senitra.

Said, Abdul Azis. 2004. Toraja : Simbolisme Unsur Visual Rumah Tradisional. Yogyakarta : Ombak.

Sedyawati, Edi. 1980. “ Ikonografi Hindu dari Sumber-sumber Kitab Jawa Kuno” r

Spradley, James P. 1975. Anthropology : The Cultural Perspective. New York : John Wiley & Sons, Inc.

Sumardjo, Jakob. 2000. Filsafat Seni. Bandung : ITB.

Sunaryo, Aryo. 1994. “ Warna Wayang : Dari Aspek Mistik, Simbolik, hingga Estetik” dalam : MEDIA FPBS IKIP Semarang. No 1. Th.XVIII.1994.

Suparlan, Parsudi. 1976. “The Javanes Dukun” dalam : Masyarakat Indonesia. Th. Ke-5 No.2.

Suparlan, Parsudi. 1990. “Pengembangan Kebudayaan, Individu, dan masyarakat” Makalah dalam Diskusi Sehari tentang Konsepsi Pengembangan Sumber Daya Manusia LKPSDM NU Jakarta.

Suseno, F. Magnis. 1985. Etika Jawa : Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijakasanaan Hidup Orang Jawa. Jakarta : Gramedia.

Tjahyono, Gunawan. 1989. “ Cosmos, Center, and Duality in Javanese Architecture : The Symbolic Dimention of House Shapes in Kota Gede and Surroundings: Dissertation Ph.D., University of California at Berkeley.

Triyanto. 2001. Makna Ruang dan Penataannya dalam Arsitektur Rumah Kudus. Semarang : Kelompok Studi Mekar.

1 comment:

  1. ▷ Casino Site with the BEST Games and Live Betting
    Bet on sports with our Live Betting website luckyclub and win BIG! ☝ SIGN UP NOW! ☝ LOGIN. PLAY NOW. Sign up for our new account and start winning!

    ReplyDelete